Keuchik Lam Bheu mengikuti sosialisasi Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh WIlayah II Aceh Besar, Rabu (27/7/22) di Aula UDKP Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan yang difasilitasi Camat Darul Imarah ini dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, serta seluruh Keuchik dalam wilayah Kecamatan Darul Imarah.
Bertindak sebagai Narasumber Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh WIlayah II Aceh Besar dan Perwakilan dari Asuransi Jasaraharja.
Dalam sambutannya, Camat Darul Imarah menyampaikan bahwa sosialisasi Penagihan PKB bertujuan agar Keuchik dapat menginformasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pendapatan yang diperoleh dari Kendaraan Bermotor, selain untuk pembangunan, pajak yang dibayar juga terdapat biaya asuransi yang sangat bermanfaat bagi pemilik kendaraan bermotor apabila terjadi kecelakaan.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh WIlayah II Aceh Besar menyampaikan bahwa Pajak merupakan kewajiban yang diatur sesuai undang-undang, karena dari pajak tersebut pembangunan bisa berlangsung. “Pembangunan Ifrastruktur dan SDM semua menggunakan anggaran dari Pajak, apabila penerimaan negara dari pajak tersendat, maka akan berpengaruh terhadap target pembangunan” ungkapnya.
Dalam sosialisasi ini, pelaksana kegiatan juga menyiapkan doorprize kepada peserta yang aktif. Keuchik Gampong Lam Bheu, drh. Syahrul juga mendapatkan doorprize berupa baju diserahkan langsung Kepala UPTD, doorprize tersebut diserahkan karena Keuchik Syahrul mampu menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Panitia.
Diakhir kegiatan, Kepala UPTD menyerahkan surat penagihan PKB kepada Keuchik, Surat tersebut diberikan untuk disampaikan kepada wajib pajak agar segera melakukan pembayaran PKB sesuai tagihan.