Gampong Lam Bheu

GAMPONG LAM BHEU

5 Gampong Wakili Aceh di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional

5 Gampong yaitu Lam Bheu (Aceh Besar), Peunyerat (Banda Aceh), Babussalam (Bener Meriah), Merah Mersa (Aceh Tengah) dan Ujong Batee (Aceh Selatan) mewakili Provinsi Aceh pada Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang dilaksanakan Komisi Informasi Republik Indonesia.

Adapun 5 Gampong tersebut terpilih mewakili Aceh setelah sebelumnya dilakukan penilaian ditingkat Provinsi dan terpilih 20 Gampong dan dari 20 Gampong terpilih 5 Gampong terbaik yang mewakili Provinsi Aceh pada penilaian tingkat nasional.

Penilaian tersebut dilakukan oleh Komisi Informasi Aceh bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan gampong Aceh sejak bulan April 2022.

Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu instrumen yang digunakan Badan Publik salah satunya Gampong dalam upaya transparansi penyelenggaraan Pemerintahan. Sesuai UU nomor 14 tahun 2008, Badan publik wajib menyediakan informasi secara berkala, serta merta dan setiap saat dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.

Informasi dan dokumentasi tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dibentuk oleh masing-masing Badan publik.

PPID wajib menyajikan informasi dan mendokumentasikan semua produk atau kebijakan yang penting menggunakan media yang mudah diakses oleh masyarakat baik secara daring maulun luring, dan masyarakat berhak mendapatkan segala bentuk informasi sesuai ketentuan yang diatur UU 14 Tahun 2008.

1 thought on “5 Gampong Wakili Aceh di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *