Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong Lam Bheu membuka posko layanan pindah memilih bagi masyarakat khususnya warga Lam Bheu.
Posko layanan ini dibuka dalam rangka memberi kesempatan bagi masyarakat yang sudah ditetapkan dalam DPT (daftar pemilih tetap) namun dikarenakan alasan tertentu harus datang/ pergi ke suatu tempat pada saat hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Pembukaan Posko ini juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang pelaksanaan layanan dan dukungan Kepemiluan diluar jam kerja dalam rangka penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 serta Keputusan KPU Nomor 695/PL.01-SD/14/2023 tentang persiapan penyusunan daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Negeri dan Luar Negeri.
Nanang Hasani, SE., MM Ketua PPS Gampong Lam Bheu menghimbau bagi warga Lam Bheu atau warga Luar Gampong Lam Bheu yang akan pindah memilih agar dapat melapor dan mengisi formulir pindah memilih yang telah disiapkan pada Posko PPS Gampong Lam Bheu agar pada saat pemungutan suara tetap dapat memilih.