Gampong Lam Bheu

GAMPONG LAM BHEU

Hasil Evaluasi APBG Lam Bheu, Wajibkan BLT DD

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong telah selesai melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2021.

Hasil evaluasi Pihak Kabupaten Aceh Besar terhadap APBG 2021 Gampong Lam Bheu terdapat beberapa point penting yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Gampong Lam Bheu yaitu alokasi anggaran untuk BLT DD, Pelatihan Perangkat Gampong dan Pelatihan KPM.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Keuchik memerintahkan Sekretaris Gampong untuk melakukan penyesuaian APBG untuk selanjutnya dilakukan pembahasan ulang bersama Tuha Peut Gampong.

Dalam pembahasan ulang yang dilaksanakan Keuchik dan Tuha Peut, Sekretaris Desa memaparkan hasil evaluasi dan rencana tindak lanjut terhadap APBG 2021.

“Pemerintah menetapkan skala prioritas untuk Dana Desa 2021, dimana BLT DD menjadi prioritas utama untuk dilaksanakan, sementara disaat musdus, musdes dan musrenbangdes kita tidak merencanakan BLT DD, mengingat saat itu belum ada keputusan resmi dari Pemerintah terhadap kebijakan penganggaran (prioritas nasional) untuk tahun 2021” ungkap Sekretaris Gampong.

Sekretaris Gampong menambahkan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 mengamanahkan agar kegiatan pembangunan Gampong dilaksanakan melalui musyawarah, namun Pemerintah Pusat memiliki kebijakan anggaran (wewenang) sesuai prioritas nasional untuk dilaksanakan, hal ini mengharuskan kita mengikuti kebijakan tersebut dan pasti berdampak terhadap hasil musyawarah, untuk mengatasi hal tersebut mau tidak mau kita harus menunda pelaksanaan beberapa kegiatan.

Ketua Tuha Peut Gampong Ir. M Adil, meminta tanggapan dari masing-masing anggota Tuha Peut dan menyimpulkan bahwa Kebijakan dari Pemerintah Pusat wajib dilaksanakan demi kemaslahatan masyarakat, untuk itu meminta kepada Pemerintah Gampong untuk menyesuaikan kembali APBG 2021 dengan menunda sementara kegiatan fisik dengan catatan kegiatan ini nantinya menjadi prioritas utama untuk dilaksanakan tahun depan.

Setelah mendengarkan paparan dari Sekretaris Gampong dan pendapat dari anggota Tuha Peut, Keuchik dan Ketua Tuha Peut sepakat untuk menunda pelaksanaan beberapa kegiatan fisik untuk dialihkan ke BLT DD Tahun 2021.

Berdasarkan Permendes 13 dan PMK 222 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Gampong diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk BLT DD di tahun 2021, apabila tidak dilaksanakan maka akan dilakukan pemotongan anggaran sebesar alokasi KPM pada tahun 2020.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *